Sinetron 'Dari Jendela SMP' Tuai Teguran KPI usai Tampilkan Adegan Ganggu Psikologis Remaja

- 10 Juli 2020, 09:50 WIB
Sinetron Dari Jendela SMP.*
Sinetron Dari Jendela SMP.* /DOK. SCTV/

PR CIREBON - Sinetron tanah air "Dari Jendela SMP" yang tayang di SCTV, semula berniat memberikan edukasi seks terhadap para penonton, tetapi kini justru menuai teguran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Seperti yang diberitakan PR Bekasi, teguran itu berupa sanksi tertulis atas program sinetron yang mulai tayang 29 Juni 2020 lalu dengan ditandatangani oleh Ketua KPI Pusat, Agung Suprio pada Rabu, 8 Juli 2020.

Dalam pandangan KPI, sinetron itu mengandung muatan cerita tentang hubungan asmara dua pelajar SMP yakni Joko dan Wulan dengan memperlihatkan adegan dan dialog tentang kehamilan di luar nikah, rencana pernikahan dini, dan perawatan bayi setelah melahirkan.

Baca Juga: Covid-19 Belum Usai, Tiongkok Peringatkan Pneumonia Misterius Lebih Mematikan Melanda Kazakhstan

Hal ini pun disampaikan Ketua KPI Pusat, Agung Suprio yang menilai sinetron tersebut memuat konten visualisasi yang tidak sesuai dengan perkembangan psikologis remaja, sekaligus kurang pantas untuk dikonsumsi remaja atau anak-anak.

“Ceritanya memberikan contoh yang tidak baik terkait pacaran di sekolahan, perbicangan kehamilan di usia yang sangat muda tanpa ada klarifikasi-klarifikasi yang menegasikan tentang kehamilan tersebut yang bisa dipandang sebagai pendidikan reproduksi,” ucap Agung dengan tegas.

Sinetron yang diadaptasi dari novel pop karya Mira W ini juga banyak dikeluhkan masyarakat melalui saluran aduan KPI Pusat.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Ribka Tjiptaning Akui Mayoritas Anggota PDIP adalah Anak Keturunan PKI ?

Untuk itu, KPI menjatuhi lima pasal P3SPS yang dinilai melanggar tayangan sinetron “Dari Jendela SMP” yakni Pasal 14 Ayat (1) dan (2), Pasal 21 Ayat (1) Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Pasal 15 Ayat (1), Pasal 37 Ayat (1) dan (4) huruf a, Standar Program Siaran (SPS) KPI tahun 2012.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa novel yang diadaptasi menjadi sinetron harus memperhatikan faktor penonton dan juga kemungkinan efek negatifnya.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x