Lakukan Kekerasan dan Pemerasan dengan Video Asusila, Mantan Pacar Mendiang Goo Hara Resmi Dipenjara

- 2 Juli 2020, 17:46 WIB
Mendiang artis Goo Hara.
Mendiang artis Goo Hara. //instagram/@koohara__

PR CIREBON - Mantan pacar mendiang bintang K-pop Goo Hara resmi dipenjara oleh pengadilan banding Kamis, 2 Juli 2020 karena memerasnya atas video seks yang berperan dalam bunuh diri yang dilakukan Hara tahun lalu.

Pada tahun 2018, Goo Hara - anggota dari mantan girl grup Kara - mengatakan kepada media lokal bahwa mantannya telah mengancam 'untuk mengakhiri karir hiburannya' dengan membocorkan video seks mereka.

Klip CCTV pasangan itu memperlihatkan penyanyi itu berlutut di depannya, seakan memohon padanya untuk tidak melakukannya.

Baca Juga: Pembunuhan Hwaseong, Polisi Korsel Minta Maaf Usai Penjarakan Pria Tak Bersalah Selama 20 Tahun

Goo Hara ditemukan tewas di rumahnya pada bulan November, dan secara luas diyakini telah melakukan aksi bunuh diri selah menjadi sasaran komentar jahat secara online setelah laporan tentang video tersebut.

Pria itu adalah penata rambut Choi Jong-bum, tahun lalu dihukum karena berbagai kejahatan termasuk pemerasan dan cedera, dan dijatuhi hukuman penjara.

Baik dia dan jaksa mengajukan banding, dan Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada hari Kamis memerintahkan hukuman yang lebih berat, memenjarakannya selama satu tahun.

Pemerasannya atas rekaman itu telah "merusak secara serius" reputasi mendiang bintang itu, katanya, dan telah meninggalkannya dengan "trauma yang tidak dapat diubah".

"Choi sangat menyadari bahwa tingkat kerusakan akan sangat serius jika video seks bocor, mengingat bahwa korbannya adalah selebritas terkenal," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Channel News Asia.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x