Ridhlo Rhoma Bebas Bersyarat setelah Dapat Remisi. Ngaku Hasilkan Karya selama di LP

- 2 Mei 2022, 22:56 WIB
ridho rhoma menghirup udara segar lagi setelah bebas bersyarat
ridho rhoma menghirup udara segar lagi setelah bebas bersyarat /

 

SABACIREBON-Pedangdut Ridho Rhoma mendapatkan remisi Lebaran sehingga bisa kembali menghirup udara segar pada momen iIdul Fitri 1443H.

Ia mendapat bebas bersyarat dari  Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Jakarta Timur dan menyatakan siap menjalani hidup dengan pribadi yang lebih baik.

Ridho Rhoma telah menjalani hukuman penjara selama 2 tahun karena terbukti  menggunakan narkoba.

Baca Juga: Penderita Autoimun Secara tidak Sengaja Sembuh dari Kelumpuhan Setelah Divaksin Nusantara

Februari Tahun 2021, dia ditangkap di kawasan Jakarta Selatan di sebuah hotel mewah karena kedapatan membawa tiga butir ekstasi yang disimpan di dalam bungkus rokok. Kemudian divonis penjara selama dua tahun,  21 September 2021.

Selama di Lapas, ia mengaku sempat membuat beberapa karya yang akan terus dilanjutkan dan ia berharap mudah-mudahan bisa lancar.

Namun sebelum melanjutkan karya-karyanya, ia menyatakan ingin kembali ke keluarga terlebih dahulu.

Baca Juga: Merayakan Idul Fitri itu, untuk Orang yang Puasanya Diterima, Diampuni Dosanya dan Mensyukuri Nikmat

Setelah berada selama 2 tahun di LP, Ia menyakini  pembinaan yang diberikan oleh Lapas Cipinang, bisa membuat warga binaannya lebih baik jika bebas nanti.

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x