Namun begitu, pengakuannya itu dilanjutkan dengan fakta bahwa ia hanya korban ketergantungan narkoba.
Baca Juga: Maksimalkan PSBB, Petugas Polsek Kapetakan Polres Ciko Sekat Penumpang dan Pengendara
"Saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar, saya bukan penipu, saya bukan kriminal, saya korban," urai Dwi Sasono.
Untuk itu, Dwi Sasono memastikan ingin segera sembuh dan meminta pihak pengacaranya mengurus pengajuan rehabilitasi.
Mengakhiri siaran pers itu, Dwi Sasono mengimbau pada masyarakat umum agar berhenti menggunakan barang haram sebelum tertangkap.
Baca Juga: Lapan Beri informasi, 21 Juni 2020 akan Muncul Gerhana Matahari Cincin di Langit Dunia
"Untuk teman media di sini dan di tv, kalau masih pakai dan nyimpen, mending stop sekarang, jangan tunggu sampai tertangkap," tegas Dwi Sasono menutup pernyataan.
Sebelumnya, artikel ini pernah dimuat dalam PR.com dengan judul "Barang Bukti Ganja Disimpan Dwi Sasono di Atas Lemari, Istri Tidak Tahu" yang ditulis Agil Hari Santoso pada 01 Juni 2020.***