Hari Ini, Sidang Perdana Kasus Narkoba Lucinta Luna Digelar Secara Virtual

- 27 Mei 2020, 14:15 WIB
INGAT Orangtua saat Ditangkap akibat Kasus Narkoba, Lucinta Luna: Saya Ingin Lebih Banyak Ibadah
INGAT Orangtua saat Ditangkap akibat Kasus Narkoba, Lucinta Luna: Saya Ingin Lebih Banyak Ibadah /Tangkap Layar YouTube KH INFOTAINMENT

PIKIRAN RAKYAT - Selebgram Lucinta Luna akhirnya menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkotika, Rabu 27 Mei 2020.

Berkas kasus narkobanya yang sudah dinyatakan lengkap alias P21 tersebut digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Baca Juga: Labeli Cek Fakta dalam Cuitannya, Trump Ngamuk dan Tuduh Twitter Ikut Campur Pemilu Presiden AS 2020

“Perkara perdana atas nama terdakwa LL disidangkan di PN Jakarta Barat pada Rabu, 27 Mei 2020. Acara pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum,” jelas Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto dikutip dari PMJ News.

Eko menjelaskan, rekan Lucinta, yakni IF sebagai pemasok barang haram tersebut turut disidangkan pada hari yang sama, namun keduanya tidak dihadirkan secara langsung.

Baca Juga: Pertama Kalinya, Twitter Labeli Notifikasi Cek Fakta di Cuitan Trump karena Sebar Tweet Menyesatkan

Pelantun lagu 'Bobo Dimana' tersebut sebelumnya mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur dengan dua pasal dakwaan tentang narkotika dan psikotropika.

Selebgram bernama lengkap Ayluna Putri tersebut ditangkap bersama tiga orang lainnya di sebuah apartemen di kawasan Thamrin City, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Jutaan Warga Memaksa untuk Pulang Kampung, Kasus Covid-19 Alami Lonjakan yang Tinggi

Dari hasil pemeriksaan, Lucinta diketahui positif menggunakan psikotropika. Polisi juga berhasil mengamankan 5 butir pil riklona, 2 butir ekstasi, dan 7 butir tramadol.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x