Baru Kantongi Surat Kuasa, Henry Selama ini Beberkan Informasi Hanya Sebagai Rekan Roy Kiyoshi

- 10 Mei 2020, 16:30 WIB
TANGKAPAN layar Roy Kiyoshi menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 8 Mei 2020.*
TANGKAPAN layar Roy Kiyoshi menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 8 Mei 2020.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Henry Indraguno ternyata baru mengantongi surat kuasa yang sudah ditandatagani oleh Roy Kiyoshi.

Selama ini ternyata Henry memberikan keterangan tentang Roy, dengan posisinya sebagai rekan dari Roy bukan sebagai kuasa hukumnya.

Kini Henry sudah resmi menjadi penasehat hukum untuk paranormal tersebut.

Baca Juga: Sempat Kabur, Pelaku Percobaan Perampokan dengan Modus Matikan Lampu Diciduk Polisi

"Kemarin surat kuasa sudah ditandatangani oleh Roy, sudah resmi sebagai penasehat hukumnya," ujar Henry saat dihubungi Antara di Jakarta, Sabtu 9 Mei 2020.

Kini ia sudah siap mendampingi Roy. Bahkan ia langsung menemui penyidik di Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk berdiskusi terkait kepastian hukum selanjutnya.

"Selanjutnya saya akan coba berdiskusi dengan Roy untuk langkah-langkah hukum setelah itu baru berdiskusi dengan keluarga Roy," ujar Henry.

Henry menyebut dirinya akan mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Roy Kiyoshi.

Baca Juga: Cek Fakta: Menkeu Sri Mulyani Sebut Pemerintah Tidak Punya Uang untuk Bayar Hutang, Ini Faktanya

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x