PR CIREBON – Selebgram Millen Cyrus kembali ditangkap karena penyalahgunaan narkoba pada Sabtu, 27 Februari 2021 malam di tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Selatan.
Setelah dilakukan tes, Millen Cyrus pun dinyatakan positif benzodiazepine.
Terkait hal itu, keluarga Millen Cyrus mengatakan bahwa mereka tidak kaget dan hal tersebut dan tidak ada kesalahan dalam penangkapannya.
Millen Cyrus sebelumnya memang pernah ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Ia pernah ditangkap pada 22 November 2020 lalu di hotel kawasan Jakarta Utara dengan ditemukan satu paket sabu-sabu.
Sebagaimana diberitakan PR Pangandaran dengan judul artikel “Keluarga Ngaku Tidak Kaget Millen Cyrus Ditangkap Lagi karena Narkoba, Sebut Tak Ada Kesalahan”, pihak keluarga justru mengaku tak kaget. Hal ini diungkapkan oleh sang kakak, Globantara seperti yang dikutip dari kanal Youtube Hitz Infotainment.
Baca Juga: Penembakan Pengunjuk Rasa di Myanmar oleh Militer Terus Terjadi, Indonesia Ucapkan Bela Sungkawa
"Keluarga sudah tahu," ujarnya singkat.