Raffi Ahmad Belum Tenang, Polda Metro Tetap Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran Prokes

- 19 Januari 2021, 15:06 WIB
Artis Raffi Ahmad yang telah menerima vaksin Covid-19 dan menghadiri pesta pada malam harinya.
Artis Raffi Ahmad yang telah menerima vaksin Covid-19 dan menghadiri pesta pada malam harinya. /Kolase dari tangkapan laya YouTube/Sekretariat Presiden dan Instagram/@raffinagita1717

PR CIREBON – Kasus kerumunan Raffi Ahmad berbuntut panjang. Meski dinyatakan tak ada pelanggaran, namun Raffi Ahmad masih belum bisa tenang.

Pasalnya, Polda Metro Jaya (PMJ) menyatakan, pihaknya akan tetap melakukan gelar perkara untuk menentukan berlanjut atau tidaknya proses hukum dalam kasus ini.

Sebelumnya, PMJ sendiri menyebut tidak ada pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri Raffi Ahmad dan teman-temannya itu.

Baca Juga: Ungkap Bahaya Ramalan Mbak You dari Sisi Psikologi, Deddy Corbuzier: Ada 4 Efek Negatifnya

"Unsur persangkaan di Pasal 93 (UU No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan) itu tidak ada, karena cuma 18 orang di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Yusri juga menyebut, acara tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan karena setiap tamu undangan yang hadir sudah menjalani tes usap antigen.

"Sudah kita periksa semuanya, ada tes usap antigen, isinya cuma 18 orang. Itu orang-orang terdekatnya saja dalam acara tersebut," sambung Yusri.

Baca Juga: Israel Larang Organisasi HAM Mengunjungi Sekolah, Kenapa?

Meski demikian, gelar perkara terkait kasus tersebut akan tetap dilaksanakan meski tekah disebutkan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan.

"Memang persangkaannya masih belum ditemukan. Akan tetapi, akan kami gelarkan," lanjut Yusri lagi.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x