Millen Cyrus Hanya Pengguna Narkoba, Hasil Assessment: Dia Harus Jalani Rehabilitasi Lido di Bogor

- 28 November 2020, 12:47 WIB
Selebgram Millen Cyrus (tengah) saat mengikuti jumpa pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin 23 November 2020. Millen Cyrus Akan Jalani Rehabilitasi, Setelah Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Selebgram Millen Cyrus (tengah) saat mengikuti jumpa pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin 23 November 2020. Millen Cyrus Akan Jalani Rehabilitasi, Setelah Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkotika /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

PR CIREBON - Selebgram Millen Cyrus yang juga berstatus keponakan Ashanty, kini sudah jelas status hukumnya, karena Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandhi telah menerima hasil assessment Millen Cyrus dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara.

Secara jelas hasil assessment mengatakan, Millen Cyrus harus menjalani rehabilitasi.

"Rehabilitasinya ini ada rehabilitasi inap dan rawat jalan. Keluarga menginginkan rehabilitasi inap," ujar Rezha Rahandhi kepada wartawan di Jakarta, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Baca Juga: Iran Memanas Pasca Ilmuwannya Terbunuh, Sekjen PBB Desak Semua Pihak Untuk Menahan Diri

Sedangkan, jika merujuk permintaan keluarga, Millen Cyrus dapat menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Setelah ada hasil tes swab, ia (Millen Cyrus, red) baru dibawa ke Lido," tegasnya.

Dengan demikian, proses hukum pria bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini akan selesai, jika ia mau menjalani masa rehabilitasi.

"Proses hukumnya selesai," ujar Rezha Rahandhi menambahkan.

"Karena dinyatakan pengguna dan harus direhab. Millen nanti akan dilimpahkan ke Lido setelah semuanya selesai,” tambahnya.

Baca Juga: Ilmuwan Nuklir Iran Terbunuh, Hizbullah Siap Konfrontasi dengan Amerika dan Israel

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x