Peningkatan Gasifikasi Batubara, Wujud Indonesia Kurangi Impor Gas LPG

- 2 Februari 2020, 11:06 WIB
ILUSTRASI LPG 3 kh.*
ILUSTRASI LPG 3 kh.* /



PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan program-program yang dapat mendorong industri subtitusi liquified petroleum gas (LPG) di Indonesia.

Hal yang dilakukan, salah satunya adalah menetapkan harga batubara khusus sebagai bahan baku gasifikasi sebesar Rp 272.742 hingga Rp 286.379 per ton.

Ini merupakan langkah pemerintah untuk terus mendorong hilirisasi batubara menjadi dimethyl ether (DME).

Baca Juga: Kehabisan Suplai untuk Korban Virus Corona, Tiongkok Impor Pasokan Medis Sebesar Rp 570 Miliar

Dimethyl ether (DME) merupakan bahan baku pengganti LPG guna menekan impor.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, program gasifikasi batubara ke DME akan terus didorong pemerintah, khusunya Kementerian ESDM dalam meningkatkan nilai tambah batubara juga untuk mengurangi impor LPG.

Program ini telah dimasukan kedalam prioritas utama investasi mineral dan batu-bara dalam lima tahun kedepan.

Hal ini sengaja dilakukan dilakukan guna terus mendorong multiplier effect bagi perekonomian nasional.

Baca Juga: Gunakan Alat Sesuai Protokol Kesehatan, Warga Diminta Tidak Cemas Terkait Penjemputan WNI di Wuhan

"Program DME ini bisa meningkatkan nilai tambah batubara serta mengurangi impor Liquefied Petroleum Gas (LPG),” ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam siaran pers Nomor 055.Pers/04/SJI/2020 per tanggal 1 Februari 2020.

Dalam rangka penunjang program tersebut, pemerintah telah menyiapakan kajian finansial, teknis dan non-teknis dalam kurun waktu tiga tahun kedepan.

Tak hanya pihak pemerintahan, program inipun didukung oleh para pengusaha swasta yang tergabung dalam Perjanjian Karya Pertambangan Batu Bara (PKP2B).

Adapun delapan perusahaan swasta tersebut terdiri dari PT Berau Coal, PT Arutmin Indonesia, PT Adaro Indonesia, PT Indominco Mandiri, PT Kaltim Prima Coal, PT Kendilo Coal, PT Kideco Jaya Agung dan PT Multi Harapan Utama.

Baca Juga: Ibu Mengandung Memiliki Risiko Dua Kali Lebih Berbahaya Saat terkena Virus Corona

Hingga saat ini, proyek dengan swasta ini merupakan sebuah kerjasama yang dilakukan oleh Pertamina dan PT Bukit Asam (PTBA) Tanjung Enim dan Air Product.

Hal ini dinilai sudah cukup ekonomis karena PTBA akan memasok batubara dengan kalori rendah dan harga terjangkau.

Setelah ini tahap pengerjaan fisik akan dimulai pada 2023 hingga 2024. Dalam prosesnya batubara dihilirasasi menjadi syngas yang bisa diubah langsung menjadi Methanol Ethylene Glycol (MEG) dengan kapasitas produksi 250 ribu ton per annum.

selain itu syngas juga dapat diolah kembali menghasilkan methanol sebanyak 300 ribu per ton per annum dan dapat diolah kembali menjadi DME. Total produksi tahun 2024 mencapai 1,4 juta ton per annum.

Baca Juga: Berawal dari Rasa peduli, Ketua RW di Cirebon Raih Prestasi Nasional untuk Kampungnya

Diketahui bahwa penetapan harga batubara untuk hilirisasi bahan baku LPG tidak membutuhkan bayung hukum.

"Penetapan harga batubara khusus untuk hilirisasi sebagai bahan baku LPG tidak memerlukan payung hukum.

“Kayaknya tidak perlu pakai Permen (Peraturan Menteri), B to B (Business to Business) saja, tapi kita yang minta supaya bisa masuk keekonomian,” kata Arifin selaku Menteri ESDM.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x