Kemnaker Terima 776 Laporan Terkait THR 2021: Didominasi dengan Perusahaan yang Tidak Mampu Membayar THR

- 4 Mei 2021, 17:40 WIB
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi berharap Posko THR 2021 dapat dimanfaatkan masyarakat baik pengusaha atau pekerja untuk berkonsultasi.*
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi berharap Posko THR 2021 dapat dimanfaatkan masyarakat baik pengusaha atau pekerja untuk berkonsultasi.* /Pixabay/Eko Anug

Baca Juga: Catat Tanggal Rilis Film Marvel Berikut Ini, Eternals akan Tayang 5 November 2021

“Atau pembayaran THR bisa dilakukan setelah lebaran, dll. Sepertinya ini masih berupa kekhawatiran seperti yg dialami tahun lalu,” lanjutnya.

Anwar juga menambahkan kalau pekerja/buruh, manajemen perusahaan maupun masyarakat umum yang butuh informasi, konsultasi, atau punya masalah terkait THR dipersilakan untuk datang ke PTSA Kemnaker.

Selain tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan, pengaduan juga bisa dilakukan secara online melalui bantuan.kemnaker.go.id dan call center 1500 630.

Anwar berharap Posko THR 2021 dapat berjalan dengan tertib dan efektif dalam memberikan pelayanan dan menjadi solusi untuk semua pihak.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x