Segera Daftar Prakerja Gelombang 13, Simak Caranya hingga Dapatkan Dana Intensif Senilai Rp3,55 Juta

- 4 Maret 2021, 20:50 WIB
Ilustrasi laman www.prakerja.go.id, para pencari kerja jangan sampai daftar Prakerja Gelombang 13 di link palsu.*
Ilustrasi laman www.prakerja.go.id, para pencari kerja jangan sampai daftar Prakerja Gelombang 13 di link palsu.* /www.prakerja.go.id

"Dana insentif itu senilai Rp 3,55 juta yang dapat digunakan untuk biaya pelatihan baik itu skilling, upskilling hingga reskilling,” kata Louisa Tuhatu.

“Dengan rincian, Rp1 juta akan diserahkan ke lembaga pelatihan langsung, Rp600 ribu insentif yang diterima tiap empat bulan, serta insentif tambahan setelah selesai mengisi survei kerja senilai Rp 150 ribu," terangnya lagi.

Baca Juga: Temui 11 Perwakilan yang Sukses Berkat Program Kartu Prakerja, Airlangga: Sudah On the Right Track

Untuk seluruh pencari kerja harap dipastikan terdaftar di situs resmi prakerja dengan link resmi https://www.prakerja.go.id/, bukan di link prakerja palsu.

Ada yang harus diperhatikan untuk syarat-syarat daftar Prakerja Gelombang 13.

Sebab, terdapat persyaratan dan ketentuan yang baru dalam Program Kartu Prakerja tahun 2021 ini, seperti berikut:

Baca Juga: Kartu Prakerja Menguntungkan, Survei: 88,9 Persen Penerima Dapat Peningkatan Keterampilan Kerja

  1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas (pencari kerja atau penganggur, lulusan baru, korban PHK, pekerja buruh atau karyawan, wirausaha).
  2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  3. Calon peserta bukan penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah antara lain bansos dari Kementerian Sosial (DTKS), BSU, dan BPUM.
  4. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
  5. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi hanya 2 anggota keluarga yang dapat menerima Kartu Prakerja.
  6. Penerima Kartu Prakerja tahun 2020 tidak dapat lagi mendaftar.

Baca Juga: Mau Menangkan Hadiah Senilai Total Puluhan Juta Rupiah? Yuk Ikutan Kompetisi Vlog Kartu Prakerja

Langkah awal untuk daftar Prakerja gelombang 13, adalah harus membuat akun Prakerja.

Caranya, masuk ke laman prakerja.go.id, masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi, cek email masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x