PR CIREBON - Beredar melalui aplikasi WhatsApp sebuah tulisan yang mencatut nama tokoh publik Dahlan Iskan. Tulisan tersebut berisi mengenai penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja, dalam tulisan tersebut dijelaskan bahwa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja merupakan kepentingan Organisasi Buruh.
Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Turn Back Hoaxdah, berikut potongan narasi mengenai tulisan yang catut nama Dahlan Iskan:
“Dahlan Iskan
Saya selalu mengatakan bahwa RUU Cipta kerja, adalah RUU yang sangat menguntungkan Pengusaha dan Buruh/Pekerja, tapi tidak menguntungkan bagi beberapa pihak. Salah satunya adalah Organisasi Buruh. Mereka menolak sebelum RUU Cipta Kerja dirilis dan mereka semakin menolak ketika RUU Cipta Kerja telah dirilis.
Ini murni untuk kepentingan organisasi buruh …” demikian bunyi narasi yang beredar dalam pesan berantai WhatsApp.
Baca Juga: Kemnaker Sebut Penyaluran Subsidi Upah Capai 97,37%, Tahap V Disalurkan Akhir Oktober
Melalui laman resmi Disway, Dahlan Iskan mengklarifikasi bahwa segala tulisan Dahlan Iskan mengenai Omnibus Law hanya terdapat di blog Disway.
“Jika kemudian ada yang menyebarkan tulisan dan mencatut nama Dahlan Iskan yang isinya berbeda dengan yang ada di blog pribadi ini, maka tulisan tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya." dikutip dari laman resmi Disway.
Ada pun tulisan Dahlan Iskan mengenai Omnibus Law terdapat dalam karya-karyanya yang berjudul; “Terminal Omni”, “Menundukkan Pemerintah”, dan “Kuat Politik”.
Berdasarkan informasi yang telah dirangkum, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa tulisan mengenai penolakan Omnibus Law yang mencatut nama Dahlan Iskan di WhatsApp adalah berita hoaks.