Cek Fakta: PSBB Ketat Jakarta Disebut Sengaja Ada Atas Perintah KAMI Agar Pemerintah Pusat Terdesak

- 16 September 2020, 12:50 WIB
Ilustrasi PSBB Jakarta/Sumber/Pixabay
Ilustrasi PSBB Jakarta/Sumber/Pixabay /

“Bila trennya akan naik terus maka 15 September 2020 akan penuh,” demikain pernyataan Anies saat itu.

Artinya, penerapan kembali PSBB ketat ini pun didukung oleh sejumlah pihak, termausk Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla atau JK.

Baca Juga: Gemuruh Ekonomi RI Ambruk saat PSBB Ketat Berjalan Tiga Hari, Apindo: Budi Benar, Pengusaha Gundah

Dengan lantang, JK menilai PSBB yang diberlakukan oleh Pemprov DKI mulai 14 September 2020 adalah suatu keharusan, sebab PSBB transisi terbukti tidak menurunkan kurva penyebaran Covid-19 di ibukota.

Padahal, kasus Covid-19 saat pemberlakuan PSBB periode awal sempat mengalami penurunan, sehingga JK menilai PSBB merupakan langkah tegas yang harus diambil demi menghindari penularan yang semakin masif.

Bahkan, proses memulihkan ekonomi, Indonesia harus menyudahi pandemi Covid-19 ini dengan menangani virusnya terlebih dahulu.

Baca Juga: Wapres Tuding Netralitas ASN Penyakit Lama Kambuhan, Ketua Bawaslu Kaitkan dengan Ancaman Atasan

Senada dengan JK, ahli epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menuturkan pengetatan kegiatan masyarakat melalui rencana PSBB seperti awal pandemi Covid-19 di Jakarta sudah tepat, seiring jumlah kasus Covid-19 di ibukota terus meningkat belakangan serta tempat tidur untuk pasien Covid-19 mulai penuh.

Dengan demikian, klaim narasi yang beredar dengan menyebut Anies diperintah khusus oleh KAMI untuk menerapkan PSBB ketat, terbukti salah.

Untuk itu, informasi yang ada dalam klaim narasi itu masuk ke kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x