Cek Fakta: PSBB Ketat Jakarta Disebut Sengaja Ada Atas Perintah KAMI Agar Pemerintah Pusat Terdesak

- 16 September 2020, 12:50 WIB
Ilustrasi PSBB Jakarta/Sumber/Pixabay
Ilustrasi PSBB Jakarta/Sumber/Pixabay /

Berdasarkan hasil penelusuran PikiranRakyat-Cirebon.com dari Turn Back Hoax, ditemukan bukti yang membantah klaim terkait penetapan kembali PSBB di DKI Jakarta adalah bagian dari skenario untuk mendesak Presiden Jokowi mundur.

Faktanya, penetapan kembali PSBB di DKI Jakarta adalah upaya untuk menurunkan kurva kasus Covid-19 dan menghindari kolapsnya layanan kesehatan, seiring dengan data Indikator Pantau Pandemi serta masukan para ahli epidemiologi.

Melansir salah satu pemberitaan nasional, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan sejumlah indikator utama dalam keputusan memberlakukan kembali PSBB, meliputi tingkat kematian (Case Fatality Rate) dan tingkat keterisian rumah sakit (Bed Occupancy Ratio), baik untuk tempat tidur isolasi maupun Intensive Care Unit (ICU), yang semakin tinggi, yang menunjukkan bahwa Jakarta berada dalam kondisi darurat.

Baca Juga: Ahok Bongkar Aib Buruk Manajemen Pertamina, dari Pengaturan Gaji Direksi hingga Melobi Menteri

Secara gamblang, Anies menuturkan sebanyak 1.347 orang di Jakarta meninggal akibat Covid-19, meskipun tingkat kematian Covid-19 Jakarta berada di angka 2,7 persen atau lebih rendah dari tingkat kematian Covid-19 nasional yang berada di angka 4,1 persen, sekaligus lebih rendah dari tingkat kematian Covid-19 global yang berada di angka 3,3 persen.

Namun demikian, pertambahan jumlah kematian akibat Covid-19 ini cukup mengkhawatirkan dengan disertai dengan peningkatan angka pemulasaran jenazah dengan protokol Covid-19.

Kemudian berikutnya, saat ini diketahui sebanyak 4.053 tempat tidur isolasi di 63 rumah sakit rujukan di Jakarta sudah terpakai sekitar 77 persen.

Baca Juga: Kontroversi Penunjukkan Luhut Urus Covid-19 Terjawab, Wiku: Sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020

Sedangkan berdasarkan kalkulasi Pemprov DKI, jika tidak diberlakukan pembatasan secara ketat dan kondisi seperti saat ini terus berlangsung, seluruh tempat tidur isolasi akan terisi penuh pada 17 September 2020.

Adapun sebanyak 528 tempat tidur ICU untuk merawat pasien dengan gejala berat sudah terpakai sekitar 83 persen.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x