Hoaks atau Fakta: Benarkah Masa Jabatan Presiden Ditetapkan Tanpa Harus Pemilu?

- 27 Juni 2020, 13:30 WIB
ILUSTRASI pemilu.*
ILUSTRASI pemilu.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

PR CIREBON – Beredar informasi di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa masa jabatan Presiden dapat terus dilanjutkan tanpa Pemilu.

Informasi tersebut diunggah oleh pemilik akun facebook Adha Alfiansyah pada Rabu 24 Juni 2020. Berikut narasi lengkapnya:

"Baru kali ini jabatan presiden lanjut tanpa di pilih rakyat nya
Knp?? Karna uang buat pemililu Uda abis,"
 tulis akun Adha Alfiansyah.

Baca Juga: Frustasi Ditinggal Istri, Seorang Ayah Nodai Anaknya Sendiri, Diancam Pakai Pisau Jika Menolak

Kemudian unggahan ini direspons sejumlah warganet. Berikut beberapa komentar yang muncul:

"Iya juga ya," tulis akun Boypranjaya Jaya, Kamis 25 Juni 2020.

"Karena mo ngakalin rakyat dg cari pembenaran melalui undang undang dimana undang undangnya mrk yg utak utik adalah penghianatan terhadap rakyat," tulis akun Babeh Raya, Kamis 25 Juni 2020.

Baca Juga: Gugurkan Tentara Indonesia, Berikut Kronologi Penembakan Serma Rama dari Milisi Uganda di Kongo

"Karna kpu nya takut,kalau smpai ganti presiden kebobrokàn kpu akan trungkap," tulis akun Andre Ky, Kamis 25 Juni 2020.

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs resmi Kominfo, Dari penelusuran kami, klaim bahwa masa jabatan Presiden dapat terus dilanjutkan tanpa Pemilu, adalah salah.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x