Hoaks atau Fakta: Benarkah Kabar Ruslan Buton Dipecat dari TNI karena Tolak TKA asal Tiongkok?

- 26 Juni 2020, 14:30 WIB
HOAKS - Beredar kabar Ruslan Buton yang dipecat dari TNI karena menolak tenaga kerja asing (TKA) Tiongkok masuk Maluku.*
HOAKS - Beredar kabar Ruslan Buton yang dipecat dari TNI karena menolak tenaga kerja asing (TKA) Tiongkok masuk Maluku.* //Turn Back Hoax MAFINDO

La Gode ditangkap dan dibawa ke kantor Pos Satuan Tugas Operasi Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Ops Pamrahwan) Batalyon Infanteri Raider Khusus 732/Banau (BKO) karena mencuri singkong parut milik warga.

Baca Juga: Ditolak Umat Islam Indonesia, Unilever Bangga Tunjukkan Logo Baru Dukung LGBT

“Ruslan Buton dipecat dari TNI karena kasus pembunuhan La Gode medio Oktober 2017. Mantan perwira pertama di Yonif RK 732/Banau terakhir berpangkat kapten infanteri,” jelas Nefra.”

Dengan demikian, klaim bahwa Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengaku ikut rapat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kodok, adalah salah.

Informasi ini masuk kategori hoaks jenis manipulated content (konten manipulasi). Manipulated content atau konten manipulasi biasanya berisi hasil editan dari informasi yang pernah diterbitkan media-media besar dan kredibel.

Baca Juga: Aksi Menjijikkan Terekam CCTV, Tukang Bakso Cuanki Terciduk Ludahi Mangkuk Pembeli

Dengan mudahnya konten jenis ini dibentuk melalui editan konten yang sudah ada dengan tujuan untuk mengecoh publik.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Akun instagram @keripikpedas.id menhunggah gambar Ruslan Buton dan terdapat narasi di dalam foto yang mengklaim bahwa Ruslan Buton dipecat dari TNI karena menolak TKA China masuk ke Maluku. . Berdasarkan penelusuran, Klaim dalam narasi oleh akun @keripikpedas.id mengenai alasan pemecatan Ruslan tidak sesuai dengan fakta. . Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (AD), Kolonel Inf Nefra Firdaus menyebut bahwa Ruslan Buton dipecat secara tidak hormat dari satuan AD karena terlibat kasus pembunuhan terhadap petani bernama La Gode di Taliabu, Ternate, Maluku Utara, Oktober 2017 silam. . Berdasarkan hasil putusan sidang hingga tingkat kasasi Ruslan Buton dinyatakan bersalah atas tindak pidana pembunuhan. . Kasus yang menjerat Ruslan terkait penganiayaan hingga menyebabkan kematian terhadap seorang petani bernama La Gode di Taliabu, Ternate, Maluku Utara, pada 2017. . La Gode ditangkap dan dibawa ke kantor Pos Satuan Tugas Operasi Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Opspamrahwan) Batalion Infanteri Raider Khusus 732/Banau (BKO) karena mencuri singkong parut milik warga. . “Ruslan Buton dipecat dari TNI karena kasus pembunuhan La Gode medio Oktober 2017. Mantan perwira pertama di Yonif RK 732/Banau terakhir berpangkat kapten infanteri,” jelas Nefra.” . Sumber: Mahkamahagung.go.id Turnbackhoax.id Liputan6.com Detik.com #turnbackhoax #mafindo2020 #ruslanbuton #tni

A post shared by MAFINDO - Turn Back Hoax (@turnbackhoaxid) on

***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kominfo Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x