HOAKS - Beredar informasi yang menyatakan bahwa Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid adalah bos PKI dan otak dari PKI baru.* //Hoax Crisis Centre Jawa Barat
"Saya kira sudah jelas sekali Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966, juga payung hukum yang tertinggi sudah ada. Undang-Undang Nomor 27 1999 juga ada. Sudah jelas bahwa PKI dan seluruh ajarannya dilarang di negara kita. Saya kira pemerintah tidak ragu-ragu mengenai hal itu," katanya. .
Dengan begitu, unggahan yang mengklaim Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar ialah bos PKI atau otak PKI baru adalah informasi yang tidak benar atau hoaks.
Informasi tersebut masuk kategori Misinformasi dan Disinformasi dari First Draft dapat disebut sebagai Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan,
Artinya penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu. Pada akhirnya akan menggiring opini negatif kepada para pembaca.
Diharapkan para pembaca lebih teliti dalam memeroleh informasi dari berbagai sumber media manapun supaya tidak berspekulasi yang salah.