PR CIREBON – Di tengah pembatalan keberangkatan jemaah ibadah haji Indonesia pada 2020, beredar kabar di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa jemaah haji Aceh tetap bisa berangkat ke tanah suci Makkah.
Klaim tersebut diunggah oleh pemilik akun Abdurachman Rockmansrikity, pada 16 Juni 2020. Dalam unggahannya tersebut dilengkapi dengan narasi sebagai berikut:
“Masyallah Aceh memang beda bisa menuaikan ibadah haji”
Baca Juga: Gara-gara Kentut di Depan Polisi, Pria Austria Kena Denda Rp 8 Juta
Keterangan tersebut disertakan dengan tautan artikel berjudul "Aceh Bisa Lobi Arab Saudi Dapat Kuota Haji Sendiri" yang dimuat oleh salah satu media daring Indonesia
Kemudian tim PikiranRakyat-Cirebon.com menelusuri klaim tersebut dari berbagai sumber, berawal dengan mengunjungi tautan artikel terkait yang diunggah salah satu media daring Indonesia.
Ternyata artikel tersebut mengulas tentang permintaan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Muhammad Fadhil Rahmi ke Pemerintah Aceh.
Baca Juga: Normal Baru, Dokter Ungkap Bahaya dan Alasan Jangan Berbicara di Transportasi Umum
Tujuannya agar memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 untuk melobi Arab Saudi agar memberikan kuota haji secara terpisah kepada Aceh, di luar kuota nasional.
Tidak ada kalimat jemaah Aceh tetap bisa menunaikan ibadah haji dalam artikel tersebut.