Beredar Informasi Alasan Pemecatan Helmi Yahya karena TVRI Putar Film G30S/PKI, Begini Faktanya

- 3 Juni 2020, 07:00 WIB
HOAKS Pemecatan Helmy Yahya karena TVRI putar film G30SPKI.*
HOAKS Pemecatan Helmy Yahya karena TVRI putar film G30SPKI.* //HCC Jawa Barat

Kemudian terkait ketidaksesuaian antara pelaksanaan rebranding TVRI dengan RKA tahunan LPP TVRI 2019, mutasi pejabat struktural yang tidak sesuai norma standar, prosedur dan kriteria manajemen ASN.

Baca Juga: Masuki Fase Adaptasi Kebiasaan Baru, Dinkes Kota Cirebon Gencarkan Rapid Test

Dan lebih jelas kata Arief, lalu tentang administrasi pemerintahan, yakni asas ketidakberpihakan, asas kecermatan dan asas keterbukaan.

Dari kedua belah pihak baik Helmy maupun Dewas LPP TVRI tidak menyatakan bahwa pemberhentian Helmy adalah terkait pemutaran film G30S/PKI sepeti yang diklaim akun Facebook Mikha Akhbariyyah.

Baca Juga: Bukan Mauna Loa di Hawaii, Gunung Berapi Terbesar di Dunia Tersembunyi dalam Lautan Samudra Pasifik

Dengan begitu, informasi pemecatan Helmi Yahya sebagai Dirut TVRI yang dikaitkan dengan pemutaran film pemberontakan G 30 S / PKI 4 bulan sebelum pemecatan adalah berita keliru atau tidak benar.

Sebab dari hasil penelusuran alasan pemecatan Helmi Yahya jelas bukan karena pemutaran film G 30 S / PKI, hal tersebut di ungkap oleh kedua belah pihak dari Dewas TVRI maupun Helmi Yahya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Akun Facebook Mikha Akhbariyyah atau @daniekingient.selaluceria membuat postingan yang berisi tentang kabar seputar Direktur Utama (Dirut) TVRI 2017 – 2019, Helmy Yahya dan film G30S/PKI. Berikut narasi lengkapnya. “Helmy Yahya dipecat dari jabatan Dirut TVRI pada 17 Januari 2020, penyebab utamanya ternyata karena 4 bulan sebelumnya TVRI memutar film pemberontakan G 30 S / PKI.,” tulis akun Facebook Mikha Akhbariyyah atau @daniekingient.selaluceria yang diunggah pada Senin, (1/6). . Setelah menelusuri melalui mesin pencari diketahui, unggahan akun Facebook Mikha Akhbariyyah adalah salah atau keliru. . Helmy Yahya yang dijuki sebagai Raja Kuis dinonaktifkan pada Rabu, 4 Desember 2019 dan dipecat oleh Dewan Pengawas (Dewas) TVRI pada Kamis, 16 Januari 2020. . Dilansir dari berisatu.com, Helmy menerangkan bahwa salah satu dasar pemberhentian dirinya yakni mengenai pembelian hak siar siaran langsung Liga Inggris yang dinilai tidak tertib administrasi. . Menurut Helmy, pembelian siaran Liga Inggris bertujuan agar TVRI memiliki sebuah konten yang membuat semua orang menonton TVRI. . Di sisi lain, Ketua Dewas LPP TVRI, Arief Hidayat Thamrin melalui detik.com menjelasakan, pemecatan Helmy dilakukan karena beberapa alasan, pembelian hak siar Liga Inggris, masalah tertib administrasi anggaran, ketidaksesuaian antara pelaksanaan rebranding TVRI dengan RKA tahunan LPP TVRI 2019, mutasi pejabat struktural yang tidak sesuai norma standar, prosedur dan kriteria manajemen ASN, lalu tentang administrasi pemerintahan, yakni asas ketidakberpihakan, asas kecermatan dan asas keterbukaan. . Dari kedua belah pihak baik Helmy maupun Dewas LPP TVRI tidak menyatakan bahwa pemberhentian Helmy adalah terkait pemutaran film G30S/PKI sepeti yang diklaim akun Facebook Mikha Akhbariyyah. . Referensi: beritasatu.com detik.com #hoax #hoaks #hoaxcrisiscenter #HCCJawaBarat #HCCJabar #Mafindo #turnbackhoax #jawabarat #jabar #cekfakta #literasi

A post shared by Hoax Crisis Center Jawa Barat (@hccjawabarat) on

 

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Hoax Crisis Center Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x