Cek Fakta: Indonesia Disebut Terkena Lockdown Dunia Akibat Miliki Masyarakat Bandel, Simak Faktanya

- 27 Mei 2020, 14:55 WIB
PSBB 'rasa' car free day (CFD) di Kabupaten Garut.*
PSBB 'rasa' car free day (CFD) di Kabupaten Garut.* /AEP HENDY/KP/

PIKIRAN RAKYAT - Beredar pesan berantai dalam media sosial Whatsapp yang menyatakan bahwa Indonesia akan di-lockdown dunia akibat miliki masyarakat yang bandel dan didukung sikap Pemerintah Indonesia yang juga ngeyel.

Dalam pesan berantai itu, tercantum beberapa negara yang diklaim melakukan pelarangan kepada WNI untuk masuk negaranya, yakni Singapura, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Hong Kong, serta Australia dan Selandia Baru.

Baca Juga: Hari Ini, Sidang Perdana Kasus Narkoba Lucinta Luna Digelar Secara Virtual

Adapun narasi lengkap dari pesan berantai yang terlihat dalam foto sebagai berikut:

HOAKS Indonesia akan di-lockdown dunia akibat miliki masyarakat yang bandel dan didukung sikap Pemerintah Indonesia yang juga ngeyel.*
HOAKS Indonesia akan di-lockdown dunia akibat miliki masyarakat yang bandel dan didukung sikap Pemerintah Indonesia yang juga ngeyel.* /Turn Back Hoax MAFINDO

Baca Juga: Khawatir Gelombang Kedua Covid-19, Farmasi AS Siapkan Dorongan Besar untuk Vaksinasi Flu

Berdasarkan hasil penelusuran PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Turn Back Hoax, diketahui fakta yang berbeda dari klaim narasi yang beredar dalam media sosial tersebut.

Dijelaskan dalam salah satu pemberitaan nasional, pelarangan untuk masuk ke dalam negara-negara yang tercantum dalam pesan berantai tersebut tidak hanya khusus untuk Indonesia.

Salah satunya di Singapura yang memang sudah lama menolak kedatangan pendatang internasional short term akibat Virus Corona dan tak hanya berlaku untuk WNI.
 
Baca Juga: Labeli Cek Fakta dalam Cuitannya, Trump Ngamuk dan Tuduh Twitter Ikut Campur Pemilu Presiden AS 2020

Lalu, di Jepang pemberlakuan larangan masuk itu ditujukan untuk warga asing dari 100 negara. Bukan hanya Indonesia, melainkan juga Singapura, Korea Selatan, Amerika Serikat, dan hampir seluruh negara Eropa.
 
Bahkan, beberapa tempat wisata terkenal di Jepang pun sudah ditutup, seperti Menara Tokyo, Disneyland Tokyo, dan Istana Kekaisaran.

Begitu juga Korea Selatan yang kini membatasi kedatangan warga negara dari berbagai negara, bukan hanya Indonesia.
 
Baca Juga: Akses Masuk Jakarta di Gerbang Tol Cirebon Dibatasi, Pengemudi Miliki SIKM Boleh Lewat

Dijelaskan dalam situs imigrasi Korea Selatan bahwa visa short-term C-1 dan C-3 yang dikeluarkan sebelum 5 April telah disuspens.
 
Namun, visa-free entry yang diberikan Korsel juga disuspens apabila negara itu menerapkan pelarangan masuk bagi Korsel, contohnya seperti yang terjadi dengan Jepang.

Sedangkan, di Taiwan larangan masuk warga asing ini sudah berlaku sejak Maret lalu, dan tak hanya tertuju bagi WNI saja.
 
Baca Juga: Pertama Kalinya, Twitter Labeli Notifikasi Cek Fakta di Cuitan Trump karena Sebar Tweet Menyesatkan

Kemudian, Pemerintah Hong Kong diketahui melarang semua orang yang bukan warga negaranya untuk masuk ke wilayahnya. Namun ternyata masih ada beberapa pengecualian, contohnya untuk suami atau istri warga Hong Kong, serta petugas diplomatik.

Berikutnya, di Australia pemberlakuan larangan masuk sudah ada sejak 20 Maret 2020 yang dibukti dengan tidak lagi mengizinkan penduduk non-Australia masuk ke negara mereka, kecuali anggota keluarga langsung warga Australia.
 
Baca Juga: Jutaan Warga Memaksa untuk Pulang Kampung, Kasus Covid-19 Alami Lonjakan yang Tinggi

Namun begitu, Warga Australia di luar negeri masih dapat kembali ke negara itu, tetapi akan dikenakan isolasi 14 hari pada saat kedatangan.

Lalu yang terakhir, diketahui Selandia Baru melarang masuk pendatang kecuali warga negara yang diumumkan langsung Perdana Menteri Jacinda Ardern dalam konferensi pers pada hari Rabu, 18 Maret 2020 lalu.
 
Bahkan, larangan perjalanan juga berlaku bagi mereka yang datang dari Kepulauan Pasifik yang sebelumnya telah dibebaskan dari pembatasan ini.
 
Baca Juga: Direkomendasikan Trump untuk Sembuhkan Covid-19, Klorokuin Kini Dihentikan Uji Cobanya oleh WHO

Dengan demikian, klaim narasi yang beredar terkait seluruh warga Indonesia dilarang mengunjungi setiap negara di dunia karena mendapat lockdown dunia, adalah salah.
 
Untuk itu, informasi yang beredar dalam pesan berantai itu termasuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan atau Misleading Content.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x