Cek Fakta: Begal Intel Dikabarkan Tengah Beraksi di Jalanan Denpasar, Tinjau Kebenarannya

- 24 Mei 2020, 07:26 WIB
ILUSTRASI begal atau klitih.*
ILUSTRASI begal atau klitih.* /DOK. PR/

PIKIRAN RAKYAT - Beredar klaim informasi dalam media sosial Facebook yang menyebutkan seorang pemuda dengan inisial MUB di wilayah Denpasar telah menjadi korban pembegalan oleh seseorang berpakaian pencalang.

Secara detail, narasi itu diedarkan oleh rekan MUB yang berinisial IBP dalam akun media sosial miliknya. Bahkan untuk makin meyakinkan, IBP menambahkan lokasi kejadian yang disebut berada di area Jalan Nangka dan pelaku pembegalan merupakan oknum intel.

Baca Juga: Presiden PSG Beri Kode Kekaguman, Akankah Cristiano Ronaldo Hengkang dari Juventus?

Adapun narasi lengkap dapat terlihat sebagai berikut:

"Partner saya jadi korban begal. Ketika melintasi Jalan Nangka, dia distop oleh oknum berpakaian seperti pecalang dan orang stbt sempat juga mengaku Intel. Korban diajak ke banjar (ternyata tidak diajak ke banjar), lalu diajak keliling hingga ke Jalan Teuku Umar," demikian bunyi narasi yang diedarkan dalam media sosial tersebut.

Berdasarkan penelusuran PikiranRakyat-Cirebon.com, terdapat pernyataan klarifikasi dari Faktanya, menurut Tim Resmob Kapolresta Denpasar, AKBP Jansen Avitus Panjaitan.

Baca Juga: 1.000 Kilogram Bawang Merah Dikirim pada Pacar yang Selingkuh, Sang Wanita: Kini Gilirannya Menangis

Dalam penjelasan Jansen, terungkap bahwa unggahan tersebut adalah palsu alias hoaks. Alih-alih begal, AKBP Jansen menyebut narasi itu muncul usai MUB kehilangan telepon genggam yang baru dibelikan oleh ayahnya.

Dalam arti lain, MUB sengaja berbohong dengan mengatasnamakan terjadinya pembegalan. Hal ini dikarenakan MUB merasa stres hingga harus mengarang cerita bahwa dirinya menjadi korban begal.

Baca Juga: Tampil Gaya di Tengah Pandemi, Desainer Tiongkok Produksi Masker Berbahan Sutra

Lebih lanjut, Jansen menyatakan, pihaknya sudah mengamankan yang bersangkutan. Bahkan, pelaku  masih dalam proses dimintai keterangan.

Dengan demikian, narasi yang beredar dalam media sosial itu sudah terbukti tidak benar. Untuk itu, konten yang beredar itu termasuk dalam kategori Konten Palsu atau Fabricated Content.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x