Cek Fakta: Virus Corona Disebut Senjata dengan 12 Misi Hancurkan Umat Islam Dunia, Ini Faktanya

- 16 Mei 2020, 21:00 WIB
KEMERIAHAN Idulfitri di Masjid Al-Aqsa Palestina 2019 lalu, yang tidak akan terulang tahun ini.*
KEMERIAHAN Idulfitri di Masjid Al-Aqsa Palestina 2019 lalu, yang tidak akan terulang tahun ini.* /REUTERS/

PIKIRAN RAKYAT - Beredar informasi dalam media sosial yang mengklaim konspirasi Komunis, Yahudi, dan Nasrani memanfaatkan Virus Corona (Covid-19) untuk menghancurkan Islam.

Dalam postingan tersebut disebut sebanyak 12 misi yang akan dilakukan untuk menghancurkan Islam. Klaim tersebut diunggah akun Facebook Bang Igo, pada 5 Mei 2020.

Baca Juga: Panjang Satu Meter dan Berat Tiga Kilogram, Roti Raksasa dari Vietnam Menarik Perhatian Dunia

Adapun narasi lengkap dapat terlihat dalam gambar berikut:

HOAKS klaim konspirasi Komunis, Yahudi dan Nasrani memanfaatkan Virus Corona (Covid-19) untuk menghancurkan Islam.*
HOAKS klaim konspirasi Komunis, Yahudi dan Nasrani memanfaatkan Virus Corona (Covid-19) untuk menghancurkan Islam.* /KOMINFO

Baca Juga: Kabar Terkait Pelonggaran PSBB, Presiden Jokowi Tegaskan Belum Rencanakan Hal Tersebut

Berdasarkan penelusuran PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Turn Back Hoax dengan berbagai sumber, terungkap fakta sebenarnya yang berbeda dengan klaim 12 misi yang beredar dalam media sosial.

Secara pasti, sebanyak 12 misi yang tercantum pada klaim yang beredar tersebut tidak terbukti kebenarannya.

Hal ini dapat dilihat dengan seksama dalam pengecekan 12 misi itu.

Baca Juga: AS Desak Minta Sampel Virus Corona, Tiongkok Justru Konfirmasi Telah Menghancurkannya Demi Keamanan

1. Klaim penerapan soscial distancing menghancurkan tali silaturahim dan peribadatan umat Islam, dengan dalih memutus mata rantai COVID-19. Padahal COVID-19 tidak membahayakan manusia.

Hasil penelusuran mengarah pada artikel yang menjelaskan tentang fatwa MUI terkait pelaksanaan ibadah di rumah akan menghindarkan diri dari virus corona yang terunggah pada 28 Maret 2020.

Dalam artikel tersebut, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh mengingatkan umat muslim terkait Fatwa MUI Nomor 14 tahun 2020.

Baca Juga: Bisa Kenali Bau Kanker dan Malaria, Anjing Diyakini Bisa Cium Virus Corona

Fatwa tersebut berisitentang pedoman pelaksanaan ibadah dalam wabah COVID-19 itu bukan melarang ibadah, tetapi justru meningkat ibadah sebagai bentuk ikhtiar batin dalam kesempatan wabah COVID-19 ini.

Selain itu, terkait klaim COVID-19 tidak berbahaya dibantah dr. Erni Juwita Nelwan, MD, FACP, FINASIM yang menyatakan, penyakit ini merupakan penyakit infeksi yang berbahaya.

Bahkan, sejak kali pertama ditemukan di Wuhan, Tiongkok pada akhir Desember 2019 lalu, virus ini hampir terjadi di setiap negara di dunia.

Baca Juga: Geram dengan Pernyataan Kontroversial Indira Kalistha, dr Tirta: Jangan Tantang Takdir

2. Klaim kenaikan tarif listrik saat golongan pelanggan lain mengalami penurunan.

Hasil penelusuran mengarah pada pernyataan Executive Vice President Corporate Communcation and CSR, I Made Suprateka.

Ia menyatakan, PLN memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan, termasuk rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) dan di atasnya.

Baca Juga: Deteksi Virus Corona pada Manusia, Ilmuwan Inggris akan Gunakan Kemampuan Anjing dalam Mengendus

Bahkan menurutnya, adanya peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga disebabkan meningkatnya penggunaan masyarakat, akibat adanya pandemi virus corona yang membuat masyarakat banyak melakukan aktivitas di rumah.

3. Klaim konspirasi komunis, Nasrani, Yahudi memanfaatkan COVID-19 untuk menutup akses logistik

Hasil penelusuran mengarah pada sebuah artikel yang menjelaskan tentang daftar bidang usaha yang diijinkan beroperasi selama PSBB berlaku, sehingga dipastikan tidak akan menutup akses logistik.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x