Cek Fakta: Pasar Baru di Jakarta Dikabarkan Tampak Ramai di Tengah PSBB, Faktanya Berbeda

- 16 Mei 2020, 19:00 WIB
HOAKS  foto kondisi pasar ramai di tengah PSBB yang diklaim terjadi belum lama ini di Pasar Baru, Jakarta.*
HOAKS foto kondisi pasar ramai di tengah PSBB yang diklaim terjadi belum lama ini di Pasar Baru, Jakarta.* //Turn Back Hoax MAFINDO

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pengguna Twitter, Luana mengunggah foto kondisi pasar ramai di tengah PSBB yang diklaim terjadi belum lama ini di Pasar Baru, Jakarta.

Berikut ini narasi dari unggahan foto yang beredar tersebut:

Hallooo Gaberner @aniesbaswedan @DKIJakarta. Saya dapat Foto ini, Mohon di Cek ini Benarkah Kondisinya Pasarbaru Begini.. Toko2 disuruh Tutup tapi Banyak Pedagang Kaki Lima.. Kenapa Koq Begini.. ? PSBB Ambyaarr….. Ga Heran kalo di Jakarta Kasus Covid-19 Masih Tinggi..” demikian bunyi narasi dari pengguna Twitter @Luana_LD pada Selasa, 12 Mei 2020.

Baca Juga: BERITA BAIK, Percobaan Vaksin Covid-19 pada Monyet Rhesus Macaque Memberikan Harapan

Berdasarkan hasil penelusuran PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Turn Back Hoax, ditemukan unggahan foto yang identik dengan lokasi yang berbeda pada akun Christo Leopold.

Lebih detail, akun itu mengunggah foto yang serupa dengan yang diunggah pengguna Twitter Luana pada bulan Mei.

Namun, keterangan dalam foto tersebut menunjukkan suasana ramai itu terjadi di Pasar Rakyat Tengah, Pontianak, Kalimatan Barat.

Baca Juga: Masih Nekat Buka saat PSBB, Pedagang Pakaian dan Masker di Pasar Grosir Cirebon Dipaksa Tutup

Melansir dari salah satu pemberitaan nasional, para pedagang dan pelaku usaha tetap bisa melakukan aktivitas usahanya meski tengah berada dalam status PSBB.

Namun, berlangsungnya aktivitas pasar itu tetap harus mengikuti ketentuan jam operasional yang berlaku.

Selain itu, hal ini juga berdasarkan surat Nomor 511.2/311/DKUMP/2020 yaitu mengenai kebijakan berupa pembatasan sementara jam operasional pasar rakyat untuk wilayah kota Pontianak.

Baca Juga: Merupakan Masyarakat ASEAN, Amnesty International Desak Asia Tenggara Jaga Pengungsi Rohingya

Adapun ketentuan yang diputuskan Pemkot Pontianak mengenai jam operasional pasar rakyat yakni, bagi penjual sembako hanya buka mulai pukul 03.00 WIB dan tutup pukul 11.00 WIB.

Sedangkan, pasar yang menjual pakaian, barang kelontong, barang kerajinan dan sejenisnya baru diperbolehkan buka mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.

Dengan demikian, unggahan foto yang diklaim suasana keramaian di Pasar Baru Jakarta terbukti tidak benar. Untuk itu, konten yang beredar itu termasuk dalam kategori Konten yang Salah atau False Context.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x