Cek Fakta: Benarkah Presiden Jokowi Korupsi Rp 59 Triliun Saat Pandemi Covid-19?

- 2 April 2020, 12:36 WIB
ILUSTRASI korupsi.*
ILUSTRASI korupsi.* /PRFM

PIKIRAN RAKYAT - Pandemi global Covid-19 tengah mengancam Indonesia menyusul bertambahnya jumlah pasien terkonfirmasi positif yang semakin meningkat.

Diketahui hingga Kamis, 2 April 2020, jumlah pasien Covid-19 di Indonesia telah mencapai 1.677 kasus positif dengan 103 orang sembuh dan 157 orang dinyatakan telah meninggal dunia.

Untuk memutus rantai persebaran Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah melakukan berbagai macam kebijakan seperti work from home, social distancing, hingga libur sekolah yang diperpanjang hingga 1 Juni 2020 mendatang.

Baca Juga: Cek Fakta: Habib Rizieq Dituding Menjadi Tangan Kanan Donald Trump, Simak Faktanya

Selain melakukan berbagai macam kebijakan tersebut, pemerintah juga melakukan usaha terbaik agar tidak terjadi krisis ekonomi di Indonesia.

Namun, akhir-akhir ini muncul sebuah pesan berantai yang cukup mengejutkan di aplikasi pesan WhatsApp.

Pesan tersebut menyebutkan mengenai mega korupsi Rp 59 Triliun yang dilakukan pemerintah di tengah wabah Covid-19.

Baca Juga: Ilmuwan Ungkap Kemungkinan Virus Corona akan Berkurang pada Musim Panas

Tak hanya itu, pesan tersebut juga mencantumkan sebuah tautan berita media dalam jaringan nasional dengan berjudul 'Pemerintah Sunat Rp 59 Triliun Dana Desa untuk Tangani Virus Corona' pada 20 Maret 2020.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x