Cek Fakta: Hoaks Cuitan KPK Sebut Anggota DPR Dites Corona Malah Positif Korupsi, Cek Klarifikasinya

- 27 Maret 2020, 08:55 WIB
Ilustrasi gedung KPK.
Ilustrasi gedung KPK. //kpk.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Kasus positif Covid-19 di Indonesia semakin bertambah. Sebagai tindak pencegahan guna memutus rantai penyebaran pemerintah melakukan tes cepat atau rapid test.

Dilansir dari Antara, sejumlah negara sudah lebih dulu melakukan tes cepat untuk mendeteksi virus corona, salah satunya Australia. Negara Kangguru itu telah melakukan lebih dari delapan ribu tes cepat hingga 17 Maret 2020, dimulai dari lembaga pemerintahan.

Baca Juga: Bertajuk Covid-19 Music Relief, Spotify Galang Dana Bantu Para Seniman yang Terdampak Corona

Seiring digembor-gemborkannya wacana rapid test di Indonesia yang akan lebih dulu dilakukan pemerintah atau lembaga negara, baru-baru ini beredar cuitan yang diduga dari akun Twitter resmi Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) yang menyebut bahwa anggota DPR yang melakukan tes corona malah positif korupsi.

Cuitan yang diposting akun Twitter mengatasnamakan @KPK_RI pada 23 Maret 2020 ini pukul 05:12 WIB, mendapatkan 5.852 Retweets dan 5.552 Like itu dinarasikan sebagai berikut.

Baca Juga: Membentuk Kubangan Usai Hujan, Warga Berharap Perbaikan Jalan di Tengahtani

"Anggota DPR dites corona malah positif korupsi," dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari tangkapan layar akun Twitter yang mengatasnamakan @KPK_RI.

Setelah dilakukan penelurusan tim cek fakta Masyarakat Anti Fitnah Indonesia, terkait ciutan yang diduga ditulis oleh akun resmi Twitter KPK itu ternyata salah.

Akun Twitter tersebut telah diedit sedemikian rupa nampak seperti cuitan dari akun resmi KPK, namun faktanya berlainan.

Baca Juga: Pilih Fokus Tangani Covid-19, Pemkot Bogor Tunda Lelang Jabatan walau Sudah Tahap Akhir

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Turn Back Hoaks, gambar yang memuat tweet itu adalah hasil suntingan atau editan. Tweet yang tertulis juga jelas adalah tweet palsu.

KPK memastikan postingan tersebut hoaks. Hal ini disampaikan langsung melalui akun Twitter resmi milik KPK @KPK_RI.

"Sehubungan dengan beredarnya gambar cuitan dari akun @KPK_RI, kami tegaskan bahwa gambar cuitan tersebut HOAX,” tulis KPK di akun resminya.

Baca Juga: Sepi Pembeli di Masa Virus Corona, Pengusaha Batik di Cirebon Pilih Tutup

Baca Juga: Sekda Purwakarta Paparkan Sejumlah Upaya Tanggulangi Virus Corona

Tidah hanya itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri juga menegaskan, jika unggahan atas nama KPK yang menyebutkan anggota DPR dites Corona malah positif korupsi adalah hoaks.

“Kami pastikan gambar yang beredar itu hoax,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi tim cek fakta MAFINDO pada Rabu 25 Maret 2020.

Ali juga menegaskan, pada Senin, 23 Maret 2020 lalu, akun Twitter resmi milik KPK tidak mengungah sebagaimana yang dinarasikan diatas, melainkan berisi unggahan tentang penyesuaian layanan publik KPK terkait wabah virus corona.

Baca Juga: Diduga Sembunyikan Data Virus Corona, Dubes AS: Tiongkok Bahayakan Dunia

"Penyesuaian Layanan Publik KPK mulai 18 sampai dengan 31 Maret 2020, hanya melayani melaui online untuk semua kasus yang akan diuadukan baik Gratifikasi, Perpustakaan, Pengaduan Masyarakat, maupun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, 198 layanan infomasi KPK," tulis akun @KPK_RI pada Senin, 23 Maret 2020.

Lebih lanjut, Ali kembali menambahkan, dalam situasi yang sulit ini, ia mengharapkan semua pihak dapat lebih berempati sekaligus bertanggungjawab untuk menjaga diri tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain, termasuk membuat dan menyebarkan hoaks.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB Twitter Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x