Cek Fakta: Benarkah Kepolisian Dapat Menyadap Ponsel Lewat IMEI? Tinjau Faktanya

- 3 Desember 2020, 06:00 WIB
FOTO ilustrasi handphone.*/IMEI
FOTO ilustrasi handphone.*/IMEI /DOK. Pikiran Rakyat/.*/DOK. Pikiran Rakyat
 
PR CIREBON - Beredar sebuah informasi lama di salah satu grup Facebook tentang ponsel yang dapat disadap pihak kepolisian melalui nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Pesan itu meminta para pengguna ponsel untuk waspada dan tidak berkomentar negatif terhadap rezim atau penguasa karena nomor ponsel bisa saja sedang disadap oleh pihak kepolisian.

Berikut narasi terkait ponsel yang dapat dilacak kepolisian lewat IMEI:
 
"ini info dari group WA. terlepas betul atau tidaknya informasi ini atau sekedar nakut nakutin tetapi tetap harus waspada"
 
 
Dalam postingan juga disertakan sebuah tangkapan layar dari pesan WhatsApp dengan narasi:
 
"Assalamu'alaikum,, tolong samapaikan kepada seluruh sahabat seperjuangan untuk mengecek nomor imei di hp mereka masing2 dengan cara ketik *#06# kalau muncul nomor imei disertai garis miring angka 1 (sebagai contoh 12345678/1) berarti anda sedang dipantau atau di awasi tim cyber mabes polri klw sudah pake /2 anda sudah masuk target penyergapan,, waspada,, kurangi aktifitas di fb dgn memposting atw berkomentari miring atau kritik terhadap rezim,, tolong sampaikan pada teman2 semua ini info dari rekan di MCA (Muslim Cyber Army)"
 
 
Namun, apakah benar nomor kepolisian bisa menyadap ponsel kita melalui IMEI?

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara dan Mafindo berita tersebut merupakan kabar bohong atau hoaks. Informasi tersebut sebelumnya pernah beredar pada tahun 2018, dan telah diklarifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
 
"Menanggapi informasi beredar terkait nomor IMEI yang dikaitkan dengan penyadapan oleh Polri, saya pastikan informasi viral tersebut adalah hoax," ujar Plt. Kepala Biro Humas Kemenkominfo Noor Iza dalam keterangan resmi, Jumat, 25 Mei 2018.
 
 
IMEI adalah kode unik yang terdiri dari 15 digit angka yang dimiliki oleh setiap transciever (perangkat pengirim dan penerima sinyal).

Kominfo mengatakan nomor IMEI selular dapat diketahui dengan cara menekan *#06#. Namun, ada vendor tertentu yang menampilkan nomor IMEI dengan SV pada format lengkap dan dipisah garis miring.

Sementara, dua digi terakhir yang dilambangkan dengan /01 atau /02 adalah nomor versi perangkat lunak dan bukan pertanda ponsel sedang disadap.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x