Dengan demikian, pernyataan klaim yang mengatasnamakan Perdana Menteri Malaysia membuat pernyataan pelajar di Indonesia akan tertinggal dalam penguasaan sains akibat terlalu banyak mempelajari agama adalah tidak benar.
Untuk itu, klaim salah itu dapat dimasukkan dalam kategori Konten yang Menyesatkan atau Misleading Content.***