10 Benda yang Dilarang Menjadi Hadiah Tahun Baru Imlek 2021, Salah Satunya Sepatu!

- 9 Februari 2021, 07:00 WIB
Benda yang dilarang dijadikan sebagai hadiah Tahun Baru Imlek 2021.
Benda yang dilarang dijadikan sebagai hadiah Tahun Baru Imlek 2021. / /pixabay.com/Lancier

PR CIREBON – Tahun Baru Imlek 2021 sebentar lagi akan tiba. Tahun Baru Imlek 2021 jatuh pada 12 Februari mendatang.

Perayaan Tahun Baru Imlek 2021 dapat dilakukan bersama keluarga atau teman-teman dengan berbagai kegiatan seperti makan bersama serta saling memberi hadiah.

Namun, terdapat beberapa benda yang tidak boleh kamu berikan sebagai hadiah Tahun Baru Imlek 2021. Benda ini dipercaya membawa pertanda buruk. 

Baca Juga: UPDATE Perkembangan Covid-19 Indonesia, Senin 8 Februari 2021: DKI Jakarta Masih Jadi yang Tertinggi

Dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Chinahighlights, ini 10 benda yang tidak boleh dijadikan hadiah untuk Tahun Baru Imlek 2021.

1. Benda tajam

Benda tajam seperti gunting atau benda lainnya yang berfungsi untuk memutuskan sesuatu dilarang dijadikan sebagai hadiah Tahun Baru Imlek 2021.

Benda tajam menandakan bahwa seseorang ingin memutuskan hubungan atau silaturahmi.

2. Benda yang berhubungan dengan angka 4

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Chinahighlight


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x